ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polres Rohul dan KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

  • PPID UTAMA
  • 24 December 2023
  • 962 View

Rohul - KPUD Rokan Hulu menggelar simulasi pemungutan Suara serta penghitungan suara 1 TPS Ril untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Taman Kota Pasir Pangaraian Kelurahan Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah, Minggu  (24/12/2023) sekitar pukul 08.00 Wib.

Kegiatan dipimpin Ketua KPU Rohul Elfendri dihadiri Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi Nugroho Noto Sutanto, Dandim 0313/KPR diwakili Serka Harahap.

Selaim itu juga dihadiri Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutauruk, Komisioner KPU Rohul Asri Siregar, Ceppy Abdul Husein, Azhar Hasibuan dan Fitriyati IS.

Kemudian, Sekretaris KPU Rohul Rismandianto SH, Kabid Satpol PP Rio Pratama, Kesbangpol Rohul Dolla, Camat Rambah Zulfan Alwi, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus, Ketua PPK se- Rohul, saksi dari peserta Pemilu serta DPT TPS 1 Kelurahan Pasir Pangaraian.

Petugas TPS dalam Kegiatan Simulasi itu, KPPS 1 Sapri, KPPS 2 Yanti Rijal, KPPS 3  Rinda, KPPS 4 Sukriadi, KPPS 5   Paryati, KPPS 6 Dedi dan KPPS 7   Erliyen. Sedangkan petugas Linmas   Sahroni dan Purnama Wirawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Rohul Elfendri menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui atau menguji pengetahuan dan kesiapan kita dalam menghadapi pemilu 2024.

"Untuk semua KPPS agar dilaksanakan sungguh-sungguh agar kita bisa evaluasi bersama. Untuk para pemilih yang melaksanakan juga harus bersungguh-sungguh dalam melaksanakan simulasi ini," kata Elfendri.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan kepolisian siap dalam pengamanan dan pengawalan untuk mensukseskan Pemilu 2024.

"Pengawalan, pendistribusian, pengamanan di lokasi sampai dengan kembalinya kotak surat suara kami siap mengamankan," kata Budi. 

Menurut Budi, untuk pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu bisa laksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan untuk kerawanan yang mungkin bisa terjadi juga diantisipasi.

"Seperti mencoblos surat suara lebih dari sekali, saksi tidak membawa surat mandat dan petugas TPS menutup sebelum jam yang disepakati harus kita perhatikan dan di antisipasi," tuturnya.

Adapun rangkaian tata cara mencoblos di TPS tercantum dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan prosedur mencoblos di TPS yakni: 

1. Pemilih Pemilu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih Pemilih bisa masuk ke TPS melalui pintu yang telah disediakan.

2. Kemudian, di lokasi TPS, pemilih akan bertemu panitia yang mempersilakan untuk mengisi daftar hadir.

3. Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat C6. Tunggulah hingga panitia memanggil nama pemilih.

4. Setelah dipanggil, hal yang perlu dilakukan adalah mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

5. Pemilih mencoblos pada surat suara dengan ketentuan:

- Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

- Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

- Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk.

- Masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

Rangkaian simulasi pemungutan Suara serta penghitungan suara 1 TPS Ril untuk pemilu 2024 berakhir pukul 10.30 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. (MC Riau/Asn) 



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store