Agustus, NTP Riau Naik 3,47 Persen
PEKANBARU - Nilai tukar petani (NTP) di Riau pada Agustus 2021 sebesar 136,74 atau naik sebesar 3,47 persen dibanding NTP Juli 2021 sebesar 132,16.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,47 persen relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,01 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).
Selain itu, pada Agustus 2021, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 3,68 persen.
Sementara, Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera yaitu turun sebesar 1,41 persen.
"Pada Agustus 2021, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,2 persen. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,49 persen," jelasnya.
Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 2,88 persen, yaitu dari 133,79 persen pada Juli 2021 menjadi 137,64 pada Agustus 2021.