ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

  • PPID UTAMA
  • 02 November 2023
  • 801 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, yang diselenggarakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/11/23). 

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Riau, Badan Anggaran Pemprov Riau, seluruh perangkat daerah Riau, pemerintah kabupaten/kota di Riau, serta berbagai pihak terkait lainnya. 

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemprov Riau dan pemerintah daerah di Riau untuk dapat menjadikan pedoman lebih lanjut dalam perencanaan dan penggangaran tahun 2024 mendatang. 

"Sehingga tahapan dan mekanisme penyusunan rancangan APBD 2024 dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sekdaprov Riau diwakili oleh Kepala BPKAD Riau, Indra. 

Indra melanjutkan adanya sosialisasi tersebut juga diharapakan semua pihak dapat memahami subtansi dan proses perencanaan dan penganggaran yang diatur di dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2023 itu. 

Kepala BPKAD itu mengungkapkan, APBD adalah rencana keuangan tahunan yang dibahas bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). 

Dengan demikian terangnya, APBD adalah alat atau wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program kegiatan dan sub kegiatan di mana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

"APBD pada hakikatnya merupakan instrumen kegiatan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya. 

Oleh karena itu, sebut Indra, DPRD dan Pemda harus selalu berupaya secara nyata dan terukur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan ril masyarakat.

Tentunya hal tersebut atas dasar potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik. 

"Suatu anggaran yang telah direncanakan dengan baik mempunyai tujuan terhadap sasaran program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dicapai yang berdaya guna serta berhasil guna bagi masyarakat," ungkapnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store