ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Narkotika

  • PPID UTAMA
  • 26 October 2023
  • 631 View

SIAK - Kejaksaan Negeri Siak memusnahkan sebanyak 167,66 gram sabu-sabu, 0,18 gram pil ekstasi dan 77,78 gram ganja kering. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dari 117 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Tri Anggoro Mukti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Oktober 2023.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sisa pengujian lab yang telah diajukan di persidangan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan," ujar Tri Anggoro saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejari Siak, Kecamatan Mempura, Siak, Riau, Kamis (26/10/2023). 

Dikatakan Tri Anggoro lebih lanjut, sebanyak 50 barang bukti dari 30 perkara harta benda seperti pencurian, penadahan, penganiayaan dan pengeroyokan. Lalu, 81 barang bukti dari 17 perkara cabul dan perjudian.

"Kalau kita lihat trennya, kejahatan yang menonjol di Kabupaten Siak periode Januari-Oktober 2023 menyangkut orang harta dan benda. Kalau daerah lain mungkin narkotika. Di kita orang harta dan benda seperti pencurian, penadahan dan lain-lain," ujarnya. 

Tri juga mengatakan, perkara yang masuk pada periode yang sama di tahun sebelumnya hampir sama dengan tahun ini. Sebulan sekitar 40 perkara. 

"Namun, yang menjadi konsen kita, perkara orang harta dan benda. Kasus ini menonjol kali dibanding lainnya. Kita menduga salah satu faktornya karena pendidikan," ujarnya. (MC Riau/Jep) 



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store