ppid@riau.go.id (0761) 45505
Gubri Syamsuar Harap Loker Perusahaan di Riau Lebih Transparan, Ini Tujuannya

Gubri Syamsuar Harap Loker Perusahaan di Riau Lebih Transparan, Ini Tujuannya

  • PPID UTAMA
  • 24 October 2023
  • 225 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beri imbauan agar perusahaan di Riau lebih transparan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan agar masyarakat tempatan bisa bekerja sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

Karena orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu sangat konsisten dalam hal mengurangi angka pengangguran di Provinsi Riau agar masyarakat lebih sejahtera dan ekonomi masyarakat meningkat.

"Kita harapkan perusahaan lebih transparan dan mengutamakan masyarakat tempatan sesuai bidangnya masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat di Riau ini semakin meningkat," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (23/10/2023).

Lanjutnya, apa lagi sekarang sudah ada aturan baru yang berkaitan dengan laporan lowongan pekerjaan. Sehingga perusahaan yang menerima karyawan baru atau membuka lowongan pekerjaan harus melapor ke sistem.

Adapun yang dimaksud Gubri Syamsuar tentang aturan baru tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan. Aturan ini jika dilanggar atau tidak melaporkan akan terkena sanksi administratif.

Ia juga telah memberi arahan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau untuk menginformasikan atau menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Riau agar bisa dipahami.

"Kita sudah arahkan Dinsker untuk menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Riau ini, agar mereka melaporkan jika ada membuka lowongan pekerjaan," imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya keterbukaan informasi dari perusahaan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan dapat memudahkan masyarakat untuk mencari pekerjaan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari.

"Mudah-mudahan angka pengangguran semakin berkurang dan ekonomi masyarakat Riau semakin meningkat," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.

Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir