ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kapolda Riau Dengar Curhat Soal Aliran Sesat di Kampar, Ini Reaksinya

  • PPID UTAMA
  • 21 October 2023
  • 265 View

Kampar - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal blusukan ke kampung-kampung di Kabupaten Kampar untuk menampung keluhan masyarakat Jumat (20/10). Jenderal bintang 2 itu mendapat curhat (curahan hati) tentang aliran sesat di sana yang sempat membuat resah.

Adanya aliran sesat itu disampaikan dari Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Ustadz Syamsiatir. Dia khawatir aliran sesat tersebut akan membayangi masyarakat apalagi menjelang Pemilu.

"Aliran-aliran yang berkembang di Kampar ada 2 orang yang mengaku sebagai imam Mahdi dan satunya telah ditangkap. Masih ada satu orang lagi yang mendatangi MUI Kabupaten Kampar," ujar Syamsiatir kepada Irjen Iqbal saat program Jumat Curhat di Kampar.

Syamsiatir berharap polisi menindaklanjuti adanya aliran-aliran lain di Kampar. Apalagi jika aliran itu terdapat unsur kriminalitas, polisi diminta untuk menangkapnya.

"Menjelang Pemilu akan banyak nantinya hiburan malam dan timbulnya aliran-aliran yang sesat," kata Syamsiatir.

Dia mengaku senang karena dapat langsung menyampaikan masalah umat ke Irjen Iqbal yang menyempatkan diri bertemu masyarakat di tengah kesibukannya. Selain aliran sesat, Syamsiatir juga mengeluhkan adanya hiburan malam, judi online dan prostitusi.

"MUI dengan tokoh adat beberapa waktu lalu bertemu membahas tentang maraknya penyakit masyarakat tentang hiburan malam diselipkan saweran, judi online, serta prostitusi," kata Syamsiatir.

Menanggapi hal itu, Irjen Iqbal mengatakan pria yang mengaku Imam Mahdi telah ditangkap setahun lalu. Jika masih ada lagi, kata Iqbal, maka polisi segera menangkapnya.

"Tentang aliran imam Mahdi kita sudah menangkap salah satu yang mengaku Imam Mahdi. Kita akan mapping, berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku imam Mahdi lagi, ini akan kita tindaklanjuti," tegas Iqbal.

Iqbal mengaku senang mendapat keluhan dari masyarakat. Dia menyebutkan, tujuannya mendatangi masyarakat untuk bersilaturahmi meminta masukkan dan koreksi.

"Apapun bentuknya masukan dan koreksi, kami menerimanya untuk perbaikan  di instansi kami khusunya di Polda Riau. Setiap hari Jumat, kami melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh para kapolda, kapolres, Bhabinkamtibmas maupun anggota kepolisian untuk mendengarkan langsung masukkan dari masyarakat," jelas Iqbal.

Iqbal juga menjawab soal penyakit masyarakat seperti judi online, prostitusi dan hiburan malam lainnya. Hal itu merupakan tugas bersama dan semua lini untuk menanggulangi dan memberantasnya.

"Pada masa perkembangan zaman kita saat ini akibat kemajuan teknologi salah satunya dampak dari handphone. Saya meminta kepada Kapolres Kampar untuk melakukan langkah strategis untuk duduk bersama dengan semua pihak untuk memapping (memetakan), aeperti hiburan malam dan kemudian melakukan pendekatan yang ekstra dalam menertibkan," ucap Iqbal. 

Iqbal akan terus melakukan yang terbaik dan maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama ini kepolisisian, kata Iqbal, sudah bekerja keras memberantas narkoba, balap liar dan kejahatan kriminal lainnya.

"Balap liar sudah hilang dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba. Mencegah peredaran narkoba merupakan kemuliaan, nantinya dibuatkan forum masyarakat yang mengikutisertakan ormas, para tokoh elemen masyarakat. Hal itu untuk mencegah maraknya narkoba dan akses memudahkan kerjasama dengan pihak kepolisian," terangnya.

Pada 6 September 2022 lalu, Polda Riau menangkap pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi. WAM juga diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, WAM ternyata memiliki 7 orang istri. Enam di antaranya merupakan istri siri. Dia dilaporkan oleh salah satu istrinya ke Polres Kampar karena tidak dinafkahi selama 3 tahun. Ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. (MC Riau/ASN). 



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

368

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 80 Sedang Proses

Member PPID

452

  • 451 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store