ppid@riau.go.id (0761) 45505

Unilak Lakukan Perkuliahan Daring

  • PPID UTAMA
  • 09 October 2023
  • 584 View

Pekanbaru -  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, memberlakukan perkuliahan secara daring. Kondisi ini dilakukan lantaran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kategori sedang hingga tidak sehat, imbas kabut asap karhutla. 

Untuk menghindari risiko penyakit akibat kabut asap ini, Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran tentang perkuliahan dilakukan secara daring atau online mulai hari ini.

Surat edaran Rektor Universitas Lancang Kuning bernomor: 1761/Unilak/Ad/2023 tentang model perkuliahan dan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning tersebut berisi 4 poin.

"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang model perkuliahan dan pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning," ujar Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, SS, M.Hum, Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Nomor: 37/SE/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Pekanbaru pada tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor:420/Disdik/2.0/2023/26550 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) Pada Masa Kabut Asap pada tanggal 6 Oktober 2023.

"Jadi ada 4 poin yang kita sampaikan. Pertama adalah model perkuliahan Unilak dilakukan secara daring (online) mulai ini Senin hingga Sabtu tanggal 9-14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi berdasarkan kualitas udara di kota Pekanbaru," ujarnya.

Kedua pelaksanaan PKKMB dilakukan selama 1 hari pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 di Fakultas masing-masing secara campuran (Hybrid) atau tatap muka (offline) dan daring (online) pada ruangan tertutup (indoor) dengan mempertimbangkan sirkulasi udara, kapasitas ruangan dan jumlah peserta.

"Ketiga dosen dan Tenaga Kependidikan tetap hadir dan bekerja seperti biasa di kampus, kecuali yang dalam keadaan sakit atau hamil," ucapnya.

"Keempat seluruh civitas akademika wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Universitas Lancang Kuning," imbuhnya.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store