ppid@riau.go.id (0761) 45505

KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS, Ini Tujuannya

  • PPID UTAMA
  • 26 September 2023
  • 707 View

PEKANBARU - Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaunching aplikasi Whistleblowing System (WBS).

"Alhamdulillah, kita (Pemprov Riau, red) bersama KPK telah melaunching Aplikasi WBS," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin (25/9/2023).

Orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu menjelaskan bahwa WBS merupakan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis elektronik di Pemerintah Provinsi Riau.

"Adapun tujuannya yaitu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya. 

Bersamaan dengan itu, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tommy Murtono menjelaskan bahwa pihaknya dengan Pemprov Riau telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk mengintegrasikan WBS tindak pidana korupsi.

"Dalam kerjasama tersebut KPK mencoba menstandarkan penanganan pengaduan di Pemerintah Provinsi Riau menurut kaidah-kaidah pengaduan penanganan yang baik," jelasnya. 

Ia mengakui banyak sekali pengaduan yang masuk ke KPK yang bukan bersifat pengawasan atau bukan kewenangan KPK. Sehingga beberapa pengaduan diteruskan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti. 

"Yang menjadi masalah, ketika pengaduan tidak terstandar maka hasilnya nanti akan bervariasi," ujarnya. 

Tommy Murtono menjelaskan WBS adalah serangkaian proses, mulai dari menerima, menangani hingga menentukan tindaklanjut.

"Banyak yang beranggapan ini hanya aplikasi namun pada dasarnya adalah serangkaian proses, mulai dari menerima, menangani hingga menentukan tindaklanjut ke depannya," pungkasnya. 

Ia menegaskan bahwa tidak cukup hanya menyediakan aplikasi, namun juga ada prinsip-prinsip WBS yang harus dijalankan diantaranya profesional, komitmen dari pimpinan, penanganan yang transparan, serta ada kepastian hukum sehingga tidak berlarut-larut.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store