ppid@riau.go.id (0761) 45505

Satgas PAKI Blokir 7.200 Entitas Keuangan Ilegal

  • PPID UTAMA
  • 14 September 2023
  • 641 View

PEKANBARU - Dalam rentang waktu 2017 hingga 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) terhitung telah memblokir sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal.

"Dari 7.200 entitas keuangan ilegal ini, yang paling banyak diblokir adalah entitas pinjol ilegal, yaitu mencapai 5.753. Selain itu, ada juga 1.196 entitas investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal yang telah diblokir," kata Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Pasar Modal dan EPK Kantor OJK Riau, Yunita Andriani, Kamis (14/9/2023).

Untuk itu, OJK Riau mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat hendak mencari pinjaman, terlebih lagi terhadap pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya.

"Biasanya modus pinjol ilegal menawarkan melalui SMS atau chat Whatsapp nomor tak dikenal, menggunakan nama fintech lending legal untuk mengelabui dan menawarkan pinjaman secara cepat. Ini harus diwaspadai," kata Yunita.

Namun, jika ada yang sudah terjebak pinjol ilegal, masyarakat diminta untuk segera membuat laporan kepada pihak Satgas PAKI agar laporan segera diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga pinjol ilegal yang bersangkutan diblokir. Serta melapor kepolisian.

"Laporkan ke kepolisian apabila pihak pinjol melakukan penagihan yang tak beretika. Kemudian, jika sudah jatuh tempo dan tidak mampu membayar, jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama," sambungnya.

Untuk diketahui, Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.  (MEDIA CENTER RIAU / BTS)



(Mediacenter Riau/bts)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store