Dishub Riau Minta Daerah Direalisasikan Angkutan Perintis
PEKANBARU - Pemerintah kabupaten kota melalui dinas perhubungan diminta segera mengintensifkan usulan layanan angkutan perintis di daerah masing-masing.
Ketersediaan angkutan perintis dinilai sangat penting dalam memberikan pelayanan dan kelancaran masyarakat akan kebutuhan bertransportasi dengan mudah dan layak.
"Aksebilitas dalam menunjang sektor perekonomian sangat diperlakukan. Perlu keterlibatan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak, nyaman dan murah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana, Jumat (5/3/21).
Salah satunya adalah keterlibatan angkutan transportasi Damri di kabupaten kota di Riau. Karena itu, untuk mewujudkannya, tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah, melalui dinas perhubungan daerah masing-masing.
"Masih kajian dan perlu dukungan dari dinas perhubungan di daerah. Karena itu, kita mengharapkan daerah segera mengintensifkan usulan layanan angkutan perintis itu," ungkap Indra.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Riau Indrawansyah, berharap ketersediaan angkutan trasnportasi perintis di kabupaten kota di Riau bisa terwujud. Apalagi menurutnya, jika dibandingkan Pulau Jawa, berbanding jauh. Pasalnya, jika dilihat dari data nasional, Riau menempati nomor tiga dari belakang terkait pemenuhan aksesbilitas transportasi.
"Kalau dibandingkan dengan daerah lainnya tentu kita harus berbenah. Ini tak semata pemenuhan aksesbilitas transportasi, tapi bagaimana pelayanan masyarakat di daerah dapat terbantu," ujar Indra.
Sekretaris Mabida Pramuka Riau ini memaparkan, perlunya mendorong pengembangan rute baru angkutan perintis, karena sejak 8 Agustus 1957 berdirinya Provinsi Riau, baru di Kota Pekanbaru, Siak-Kandis serta Pekanbaru-Muara Takus yang baru terlayani dengan angkutan umum yaitu Trans Metro Pekanbaru dan Damri.
Sedangkan kabupaten kota lainnya belum terlayani. Sementara masyarakat terpaksa membayar mahal untuk mendapatkan layanan transportasi. Karena itu, Dinas Perhubungan Provinsi Riau sebagai fasilitator, kordinator, tetap mendorong dinas perhubungan di daerah berupaya mewujudkan layanan transportasi yang representatif. Sehingga persentase aksesibilitas yang terbangun meningkat.
Menanggapi hal itu, Nofi Syamrizal, GM Perum Damri Cabang Pekanbaru memaparkan soal kelengkapan dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan usulan angkutan jalan perintis. Menurutnya, angkutan jalan perintis Perum Damri siap melayani pengembangan rute baru angkutan perintis di Provinsi Riau.
"Sepanjang mendapat penugasan dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.(MC Riau/mtr)