ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polisi Gagalkan Penyelewenangan BBM Subsidi Pakai Pajero dan Fortuner

  • PPID UTAMA
  • 01 September 2023
  • 791 View

PEKANBARU - Polisi menggagalkan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tiga orang tersangka ditangkap dan menyita 2 mobil, Pajero Sport serta Fortuner.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo mengatakan penindakan penyalahgunaan solar subsidi itu dilakukan Polres Pelalawan dipimpin AKP Amru Abdullah.

"Awalnya tim Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa ada mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ, yang terpantau sering melansir BBM bersubsidi," kata Teguh Jumat (1/9).

Selanjutnya, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Di perjalanan, pengemudi Pajero itu diadang polisi di Jalan Sahit Hasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pengemudi Pajero itu membawa sebanyak 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki yang telah dimodifikasi. Dua orang tersangka berinisial DM (23), dan RK (21) ditangkap," ucap Teguh.

Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan mobil Toyota Fortuner BM 1733 FS. Sebab, pengemudi mobil ini juga sedang mengangkut 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki yang dimodifikasi.

"Untuk penangkapan ke dua, tim mengamankan tersangka berinisial AF (24)," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.

Teguh menjelaskan total ada 3 tersangka yang ditangkap Satreskrim dan dibawa ke Polres Pelalawan. Bahkan, dua mobil mewah itu juga disita polisi.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mencari tau ke mana solar-solar bersubsidi itu didistribusikan.

"Kami akan bertindak tegas kepada orang yang mencoba menyelewengkan BBM bersubsidi. Perbuatan mereka banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati BBM bersubsidi," ujar Teguh.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan pasal 40 angka 9 undang - undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.Polisi 

 

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store