ppid@riau.go.id (0761) 45505

Baru Bebas Penjara, Pria di Inhu Kembali Mencuri Belasan Sepeda Motor

  • PPID UTAMA
  • 23 August 2023
  • 592 View

Inhu - Bukannya bertobat, seorang mantan narapidana kini kembali berurusan dengan hukum. Dia merupakan salah satu dari tiga pelaku maling sepeda motor di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap. 

Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian mengatakan ketiga tersangka adalah RS (25) AR (45) dan HS. Untuk pelaku HS kembali ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. 

"Hasil curiannya disimpan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kampung Dagang. Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Teddy, Selasa (22/8).

Teddy menyebutkan, sepeda motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin. Kemudian jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor lainnya. 

"Dua pelaku lainnya yakni RS (25) dan AR (45) warga Kecamatan Siberida. RS ini merupakan residivis di kasus pencurian motor juga dan baru bebas minggu lalu," jelas Teddy.

Teddy menjelaskan, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.

Saat menyelidiki, Polsek Rengat kembali mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian yang dilakukan RS setelah menghirup udara bebas.

"Jadi tersangka RS ini selama sepekan melakukan pencurian pada 14 lokasi. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Inhu," kata Teddy.

Sementata itu, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Inhu Aipda Misran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Apalagi terkait pencurian sepeda motor yang rawan terjadi.

"Kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional 3C. Termasuk dengan aksi kriminalitas lainya," jelas Misran.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store