ppid@riau.go.id (0761) 45505
BPS Riau akan Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

BPS Riau akan Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

  • PPID UTAMA
  • 13 September 2022
  • 525 View

PEKANBARU - Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin menjelaskan bahwa Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

"Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Data ini akan seragam dan bisa dipakai secara lintas lembaga maupun daerah dan nasional," kata Misfaruddin dalam acara Rapat Koordinasi Regsosek 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa Regsosek berbeda dengan sensus pada umumnya.

"Saat regsosek nanti akan ada 10.400 petugas kami yang akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Bedanya dengan sensus, kalau di regsosek harus ada foto warga yang didata untuk bukti dan verifikasi," jelas Misfaruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia. 

"Data ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Serta, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tujuan pendataan awal Regsosek tersebut.

Menurutnya, tidak hanya TKPK, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan juga diminta agar membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek 2022, yang dimulai dengan pendataan awal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

Data Regsosek nantinya akan digunakan untuk berbagai kepentingan, dan dimanfaatkan oleh Kemensos termasuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam program perlindungan sosial, hingga program yang dibutuhkan masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih terarah. 

Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong peran TKPK dalam pelaksanaan Regsosek 2022. 

"Saya mendorong optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Regsosek di daerah," kata Gubernur Syamsuar.

Perencanaan pembangunan, sebut Gubri, harus didukung dengan data yang akurat, termasuk Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Untuk itulah, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah. 

"Ke depan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa dan kelurahan," tukasnya. 



(Mediacenter Riau/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir